BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pesantren
merupakan lembaga pendidikan asli Indonesia yang telah eksis jauh sebelum
kedatangan Islam di nusantara. Pada masa pra-Islam pesantren dikenal
sebagai pencetak elit agama Hindu - Budha. Pada masa Islam pesantren
berkembang menjadi pusat berlangsungnya proses pembelajaran ilmu-ilmu
keislaman.
Sejak masuknya Islam di Indonesia,
pondok pesantren menjadi
tempat yang paling potensial untuk menjadi pusat pendidikan Islam dan mencetak kader
berprestasi, bertakwa, berahlak mulia. Kemudian dalam perkembangan selanjutnya
diikuti oleh perkembangan
sistem
pendidikan yang berbasis Islam.
Secara
pedagogis, pesantren
lebih dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam, yang di dalamnya terdapat
pembelajaran ilmu agama Islam dan juga digunakan sebagai wahana dalam
menyiarkan agama Islam.
dalam hal ini fungsi
pesantren berarti telah banyak berbuat untuk mendidik santri.
Kehadiran
pesantren di tengah masyarakat tidak hanya sebagai lembaga pendidikan
Islam tetapi juga sebagai lembaga penyiaran agama dan sosial keagamaan, yang
dengan sifat kefleksibelannya
ternyata
mampu mengadaptasikan
diri serta memenuhi tuntutan masyarakat. Bagaimanapun juga, semua unsur masyarakat
dituntut untuk berperan aktif
dalam membangun pesantren agar dapat menjalankan fungsinya sebagai basic sosial
contructions. Untuk itu harus ada langkah-langkah modernitas dan perubahan sistem
pendidikan. Dan pada saat ini yang mendesak untuk dilakukan pesantren adalah
menyusun format instruksional yang adatable dengan perkembangan
zaman serta membangun pola pembinaan santri yang value oriented
development (berorientasi pada nilai) dan profesionalisme kerja serta menciptakan
people based development (pengembangan pembinaan berbasis masyarakat)
dengan tetap mempertahankan tradisi kepesantrenan yang ada.
Bersamaan
dengan globalisasi, pesantren dihadapkan pada beberapa perubahan sosial budaya
yang tak terelakkan. Dan sebagai konsekuensinya mau tidak mau pesantren
harus memberikan respon yang mutualistis. Kemajuan teknologi telah menembus
benteng budaya pesantren. Dinamika
sosial
ekonomi (lokal – nasional – internasional) dan sejumlah perkembangan lain yang terbungkus
dalam dinamika masyarakat mengharuskan pesantren tampil dengan perubahan
sistem pendidikan agar tetap eksis dan lebih diminati masyarakat.
BAB II
KEPESANTRENAN
1.
Pengertian Pesantren
Pesantren sering disebut juga
sebagai “Pondok Pesantren” yang
berasal
dari kata “santri”. Senada dengan pernyataan tersebut Dhofier (1982) menegaskan bahwa
kata santri
mendapatkan awalan pe- di depan
dan
akhiran -an berarti tempat tinggal para santri.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI)
pengertian pesantren adalah asrama dan tempat murid-murid belajar
mengaji.
Mengenai asal dari kata santri itu
sendiri menurut para ahli, satu
dengan
yang lain berbeda. Manfred Ziemek menyebutkan bahwa asal etimologi dari
pesantren adalah pe-santri-an, “tempat santri”, santri atau murid (umumnya sangat
berbeda-beda) mendapat pelajaran dari pemimpin pesantren (kyai) dan oleh para
guru (ulama atau ustadz)
pelajarannya
mencakup berbagai bidang tentang pengetahuan Islam.
Pengertian atau ta’rif pondok
pesantren tidak dapat diberikan
dengan
batasan yang tegas, melainkan terkandung fleksibilitas pengertian yang memenuhi ciri-ciri
yang memberikan pengertian Pondok Pesantren, setidaknya ada 5 (lima)
ciri yang terdapat pada suatu lembaga pondok pesantren, yakni : kyai,
santri, pengajian, asrama dan masjid dengan aktivitasnya. Dengan demikian bila
orang menulis tentang pengertian pesantren maka topik-topik yang
harus ditulis sekurang-kurangnya adalah :
a. Kyai
pesantren, mungkin mencakup ideal kyai untuk zaman kini dan nanti.
b. Pondok,
akan mencakup syarat-syarat fisik dan non fisik, pembiayaan
tempat,
penjagaan, dan lain-lain.
c. Masjid,
cakupannya akan sama dengan pondok.
d. Santri,
melingkupi masalah syarat, sifat dan tugas santri.
e. Kitab
kuning, bila diluaskan akan mencakup kurikulum pesantren
f. dalam
arti yang luas.
Saat
sekarang pengertian yang populer dari pesantren adalah :
Suatu
lembaga pendidikan Islam Indonesia yang bertujuan untuk mendalami ilmu agama
Islam, dan mengamalkannya sebagai pedoman hidup keseharian (tafaqquh fiddin)
dengan menekankan pentingnya moral
dalam
hidup bermasyarakat. Pendapat
lain mengatakan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan Islam untuk
memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam (Tafaqquh
Fiddin) dengan menekankan pentingnya moral agama Islam sebagai
pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari, penyelenggaraan lembaga pendidikan
pesantren berbentuk asrama yang
merupakan
komunitas tersendiri di bawah pimpinan kyai atau ulama dibantu oleh seorang
atau beberapa orang ulama dan atau para ustadz yang hidup bersama
ditengah-tengah para santri dengan masjid atau surau sebagai pusat kegiatan
peribadatan keagamaan, gedung-gedung sekolah atau ruang-ruang
belajar sebagai pusat kegiatan belajar mengajar, serta pondok-pondok sebagai
tempat tinggal para santri selama 24 jam dari masa kemasa mereka
hidup kolektif antara kyai, ustadz, santri dan para para pengasuh pesantren
lainnya, sebagai satu keluarga besar. Sehingga bila dirangkum semua
unsur-unsur tersebut dapatlah
dibuat
suatu pengertian pondok pesantren yang bebas. Adapun yang dimaksud penulis dengan
pesantren ialah suatu lembaga pendidikan Islam yang dijadikan tempat
tinggal para santri untuk mendalami, memahami, menghayati dan
mengamalkan ajaran agama Islam (Tafaqquh Fiddin) dengan menekankan
pentingnya moral agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat
sehari-hari, yang diselenggarakan dengan lima elemen penting,
meliputi, kyai, pondok / asrama, masjid, santri, dan pengajian kitab kuning.
2.
Tujuan Pesantren.
Tujuan pendidikan Pesantren tidak
semata-mata untuk memperkaya pikiran murid-murid dengan penjelasan-penjelasan,
tetapi untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai
nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajar sikap dan tingkah laku yang
bermoral, dan menyiapkan para murid untuk hidup sederhana dan bersih
hati. Tujuan pendidikan pesantren yang lebih konprehensif sebagai yang
dikutip Ahmad Muthohar dari Mastuhu adalah menciptakan dan mengembangkan
kepribadian Muslim yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan,
berakhlak mulia, bermanfaat dan berkhidmat kepada masyarakat, mampu berdiri
sendiri, bebas dan tangguh dalam kepribadian, menyebarkan agama dan menegakkan
islam, mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia.
Mujammil Qomar mengungkapkan dua
tujuan pendidikan pesantren; pertama tujuan umum yaitu membina warga Negara
agar berkepribadian Muslim sesuai dengan ajaran-ajaran Islam dan menanamkan
rasa keagamaan tersebut pada semua segi kehidupannya serta menjadikannya
sebagai orang yang berguna bagi agama, masyarakat dan Negara. Kedua ;
tujuan khusus yaitu:
a.
Mendidik
siswa/santri anggota masyarakat untuk menjadi orang Muslim yang bertakwa kepada
Allah SWT, berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, siswa/santri untuk menjadi
manusia Muslim selaku kader-kader Ulama dan mubalig, yang berjiwa ikhlas,
tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengamalkan ajaran Islam secara utuh dan
dinamis.
b.
Mendidik siswa/santri untuk memperoleh
kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhan
manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan bertanggung jawab
kepada pembangunan bangsa dan Negara.
c.
mendidik
tenaga-tenaga penyuluh pembangunan mikro (keluarga) dan regional
(pedesaan,/masyarakat lingkungannya.
d.
Mendidik
siswa/santri agar menjadi tenaga-tenaga yang cakap dalam berbagai sektor
pembangunan, khususnya pembangunan mental spiritual.
e.
Mendidik
siswa/santri untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial
masyarakat lingkungan dalam rangka usaha pembangunan masyarakat bangsa.
Semua tujuan yang diungkapkan di atas, menegaskan bahwa pendidikan
pesantren memiliki posisi strategis dan penting dalam membentuk manusia-manusia
Indonesia dengan sumber daya insane yang mapan spiritual, intelektual dan
trampil dibingkai dengan akhlak mulia, sensitivitas terhadap lingkungan dan
terbuka terhadap kemajuan zaman.
3.
Nilai Pesantren.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan
Islam niscaya dalam operasionalnya mengacu pada prinsip-prinsip nilai-nilai
yang diajarankan oleh Islam itu sendiri, terutama nilai-nilai kebenaran
al-Qur’an dan hadis. Oleh karenanya Ahmad Muthohar menegaskan bahwa pendidikan
Pesantren didasari dan digerakkan dan diarahkan oleh nilai-nilai kehidupan
yang bersumber pada pada ajaran dasar Islam. Nilai ini secara kontekstual
disesuaikan dengan realitas sosial masyarakat. Perpaduan kedua sumber inilah
yang membentuk pandangan hidup dan menetapkan tujuan yang akan
dikembangkan oleh Pesantren.
Nilai-nilai dasar pesantren sebagai
yang dikutip Ahmad Muthohar dari Mastuhu digolongkanmenjadi dua kelompok,
yaitu:
a.
Nilai-nilai agama
yang memiliki nilai-nilai kebenaran mutlak yang bersifat fiqih-sufistik dan
berorientasi pada kehidupan ukhrawi.
b.
Nilai-nilai agama
yang bernilai relative, bercorak empiris dan pragmatis untuk memecahkan
berbagai persoalan kehidupan menurut hukum agama islam.
4.
Fungsi
Pesantren.
Secara historis fungsi
pesantren selalu berubah sesuai dengan tren masyarakat yang
dihadapinya, seperti masa-masa awal berdiri pesantren di zaman Syaikh Maulana Malik
Ibrahim, berfungsi sebagai pusat pendidikan dan penyiaran Islam. Kedua fungsi
bergerak saling menunjang. Pendidikan dapat dijadikan bekal dalam
mengumandangkan dakwah, sedangkan dakwah dapar dimanfaatkan sebagai sarana
dalam membangun sistem pendidikan. Pesantren dimasa awal ini, lebih dominan
sebagai lembaga dakwah, sedangkan unsur pendidikan sekedar membonceng misi
dakwah. Saridjo dkk, mempertegas fungsi pesantren pada kurun wali
songo adalah mencetak calon ulama dan mubalig yang militant dalam menyiarkan
agama islam.
Seiring dengan perkembangan zaman
fungsi pesantrenpun ikut bergeser dan berkembang, sejalan dengan
perubahan-perubahan sosial kemasyarakatan, di zaman kolonial Belanda fungsi
pesantren disamping sebagai pusat pendidikan dan dakwah, juga sebagai benteng
pertahanan. Sebagai diungkapkan oleh A. Wahid Zaeni pesantren sebagai basis
pertahanan bangsa dalam perang melawan penjajah demi lahirnya kemerdekaan. Maka
pesantren berfungsi sebagai pencetak kader bangsa yang benar-benar patriotic;
kader yang rela mati demi memperjuangkan bangsa, sanggup mengorbankan seluruh
waktu, harta dan jiwanya.
Pesantren juga dapat berfungsi
sebagai lembaga Pembina moral dan kultural, yang menurut Ma’shum ada
tiga yaitu
a.
Fungsi relegius
(diniyah.
b.
Fungsi sosial (ijtimaiyah) dan
fungsi edukasi. Ketika fungsi ini, masih berjalan sampai sekarang. Sejalan
ketiga fungsi tersebut, Ahmad Jazuli dkk, mempertegaskan lagi bahwa fungsi
pertama adalah menyiapkan santri mendalami dan menguasai ilmu agama Islam atau
tafaqquh fiddin, yang diharapkan dapat mencetak kader-kader ualama dan turut
mencerdaskan bangasa, kedua; dakwah menyebarkan Islam, dan ketiga benteng
pertahanan moral bangsa dengan landasan akhlak karimah.
BAB III
PENUTUP
Keanekaragaman lembaga pendidikan Islam yaitu pesantren merupakan khazanah yang perlu dilestarikan. Setiap pesantren mempunyai ciri khas danorientasi masing-masing, namun demikian harus ada
satu komitmen, yaitu memberi pemahaman Islam secara
kaffah. Dan hal ini juga harus didorong oleh kemauan dari
para pengelola pesantren itu sendiri untuk melakukan pembaharuan pada
aspek teknis operasionalnya, bukan pada substansi pendidikan pesantren
itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar