WONOSOBO – Proses pemilihan pengurus NU yang dilakukan di Desa
Mergosari Kecamatan Sukoharjo tergolong unik dan beda karena
pemilihannya dilaksanakan secara langsung seperti layaknya pemilihan
umum (Pemilu).
Proses pelaksanaan pemilihan Syuriyah dan Tanfidziyah yang disebut
PilkaNU dilaksanakan melalui proses yang cukup panjang dari perencanaan
sampai pelaksanaan pemilihan.
Sebelum menjalankan hajat yang dibilang lumayan besar di desa
Mergosari tersebut, panitia harus melakukan beberapa proses yang cukup
panjang. Salah seorang panitia sekaligus seorang carik desa, Gatot
Sudarto, mengatakan, ada dua prosesi acara yang dilakukan yaitu
musyawarah dan perencanaan pelaksanaan PilkaNU dan rangkaian kegiatan
PilkaNU.
Dijelaskan olehnya, dalam proses musyawarah dan perencanaan
pelaksanaan PilkaNU, pemilihan langsung, bukan gagasan yang datang
secara tiba–tiba. Ia menambahkan bahwa pemilihan sudah pernah
dilaksanakan satu periode yang lalu, tepatnya lima (5) tahun yang lalu,
yaitu tahun 2008, dimana rais syuriyah dan ketua tanfidziyah dipilih
secara langsung, dan pada periode tahun ini 2013 proses PilkaNU
dilaksanakan lebih meriah.
Keputusan untuk melaksanakan PilkaNU secara langsung awalnya dibahas
pada pertemuan rutin NU Ranting Desa Mergosari pada hari Jum’at pahing
29 Maret 2013, di Masjid Jami Al Mangun, pada saat itu diputuskan akan
melaksanakan reorganisasi dengan cara pemilihan langsung sekaligus
membentuk panitia pelaksana.
Keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan rapat panitia pada hari
Selasa pon tanggal 9 April 2013 untuk membahas hal–hal teknis terkait
dengan pelaksanaan PilkaNU. Pada rapat tersebut di putuskan jumlah
pasangan calon Syuriyah dan Tanfidziyah serta rangkaian kegiatan
PilkaNU.
Setelah melewati proses yang panjang tepat pada 5 Mei, setelah lebih
dari 500 kepala keluarga memberikan hak memilihnya di hajatan besar
warga NU tersebutdan dilakasanakan di empat Tempat Pemilihan Suara
(TPS) di masing–masing dusun
Sebelum pemilihan rais dan ketua tanfidziyah telah dilaksanakan
proses konferensi organisasi sosial keagamaan, penyampaian LPJ Pengurus
NU Ranting Desa Mergosari Periode 2008 – 2013 oleh para pengurus dan
panitia pelaksanaan kegiatan.
Didalamnya terdapat berbagai macam kegiatan, salah satunya Laporan
Pertanggungjawabang Pengurus periode tahun 2008 – 2013 oleh ketua
tanfidziyah, lalu dilanjutkan dengan tanggapan dan pandangan umum atas
penyampaian LPJ, dan terakhir tanggapan balik oleh pengurus.
Selanjutnya dilakukan pernyataan demisioner pengurus oleh MWC NU
Kecamatan Sukoharjo dan yang terakhir adalah pembekalan oleh syuriyah
PCNU Kabupaten Wonosobo.
Hasil pemilihan menempatkan pasangan Amin Sururi dan Joko Hadi S
untuk memimpin NU selama lima tahun ke depan yang memperoleh suara 265
sementara pasangan lain M Ilyas/ A Sya’roni memperoleh 87 suara, M
Irham/Afif Aminuddin memperoleh 78 suara dan Taufik Yasir/Ridho
memperoleh 75 suara.
Label
Akhmad Suherman
(50)
Album Foto
(21)
Arsip
(9)
Artikel
(34)
BDR TVRI
(3)
Bedaly Zone
(20)
BERITA & SOSIAL POLITIK
(10)
BLOG & ORANG
(10)
Brenkoque
(46)
CARA & GAYA
(11)
Den Herman
(41)
Desa Mergosari
(53)
DIARI KIAI
(49)
Etti Mayasari
(31)
GALERI ALBUM FOTO
(5)
Kab Banjarnegara
(3)
Kabupaten Wonosobo
(52)
Kecamatan Sukoharjo
(38)
KELUARGA PUCUK MERAH
(5)
MOBIL & OTOMOTIF
(1)
Mourin Villia Ghaisani Suherman
(56)
Mouza Shaquille Umaro Suherman
(3)
MUSIK
(12)
NARASI IKLAN PROMO
(1)
PENDIDIKAN
(7)
PERJALANAN & ACARA
(5)
pkh wonosobo
(49)
Teknik Arsitektur
(26)
WISATA KULINER
(1)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar