Sebagaimana disebutkan sebelumnya, sikap toleransi
yang wajib diperlihatkan kaum Muslimin terhadap orang-orang ahli kitab telah
terbukti sepanjang sejarah Islam. Selama berabad-abad, umat Islam memperlakukan
kaum Yahudi dengan sangat bersahabat dan mereka menyambut persahabatan ini
dengan kesetiaan. Namun, hal yang telah merusak keadaan ini adalah Zionisme.
Zionisme muncul pada abad ke-19. Dua hal yang
menjadi ciri menonjol Eropa abad ke-19, yakni rasisme dan kolonialisme, telah
pula berpengaruh pada Zionisme. Ciri utama lain dari Zionisme adalah bahwa
Zionisme adalah ideologi yang jauh dari agama. Orang-orang Yahudi, yang
merupakan para mentor ideologis utama dari Zionisme, memiliki keimanan yang
lemah terhadap agama mereka. Bahkan, kebanyakan dari mereka adalah ateis.
Mereka menganggap agama Yahudi bukan sebagai sebuah agama, tapi sebagai nama
suatu ras. Mereka meyakini bahwa masyarakat Yahudi mewakili suatu ras
tersendiri dan terpisah dari bangsa-bangsa Eropa. Dan, karenanya, mustahil bagi
orang Yahudi untuk hidup bersama mereka, sehingga bangsa Yahudi memerlukan
tanah air tersendiri bagi mereka.
Hingga saat kemunculan Zionisme di Timur Tengah,
ideologi ini tidak mendatangkan apapun selain pertikaian dan penderitaan. Dalam
masa di antara dua perang dunia, berbagai kelompok teroris Zionis melakukan
serangan berdarah terhadap masyarakat Arab dan Inggris. Di tahun 1948, menyusul
didirikannya negara Israel, strategi perluasan wilayah Zionisme telah menyeret
keseluruhan Timur Tengah ke dalam kekacauan.
Titik awal dari Zionisme yang melakukan segala
kebiadaban ini bukanlah agama Yahudi, tetapi Darwinisme Sosial, sebuah ideologi
rasis dan kolonialis yang merupakan warisan dari abad ke-19. Darwinisme Sosial
meyakini adanya perjuangan atau peperangan yang terus-menerus di antara
masyarakat manusia. Dengan mengindoktrinasikan ke dalam otak mereka pemikiran
“yang kuat akan menang dan yang lemah pasti terkalahkan”, ideologi ini telah
menyeret bangsa Jerman kepada Nazisme, sebagaimana orang-orang Yahudi kepada
Zionisme.
Kini, banyak kaum Yahudi agamis, yang menentang
Zionisme, mengemukakan kenyataan ini. Sebagian dari para Yahudi taat ini bahkan
tidak mengakui Israel sebagai negara yang sah dan, oleh karenanya, menolak untuk
mengakuinya. Negarawan Israel Amnon Rubinstein mengatakan: “Zionisme adalah
sebuah pemberontakan melawan tanah air (Yahudi) mereka dan sinagog para Pendeta
Yahudi”. (Amnon Rubinstein, The Zionist Dream Revisited, hlm. 19)
Pendeta Yahudi, Forsythe, mengungkapkan bahwa sejak
abad ke-19, umat Yahudi telah semakin jauh dari agama dan perasaan takut kepada
Tuhan. Kenyataan inilah yang pada akhirnya menimpakan hukuman dalam bentuk
tindakan kejam Hitler (kepada mereka), dan kejadian ini merupakan seruan kepada
kaum Yahudi agar lebih mentaati agama mereka. Pendeta Forsythe menyatakan bahwa
kekejaman dan kerusakan di bumi adalah perbuatan yang dilakukan oleh Amalek
(Amalek dalam bahasa Taurat berarti orang-orang yang ingkar kepada Tuhan), dan
menambahkan: “Pemeluk Yahudi wajib mengingkari inti dari Amalek, yakni
pembangkangan, meninggalkan Taurat dan keingkaran pada Tuhan, kebejatan,
amoral, kebiadaban, ketiadaan tata krama atau etika, ketiadaan wewenang dan
hukum.” (Rabbi Forsythe, A Torah Insight Into The Holocaust,
http://www.shemayisrael.com/rabbiforsythe/holocaust.)
Zionisme, yang tindakannya bertentangan dengan
ajaran Taurat, pada kenyataannya adalah suatu bentuk fasisme, dan fasisme
tumbuh dan berakar pada keingkaran terhadap agama, dan bukan dari agama itu
sendiri. Karenanya, yang sebenarnya bertanggung jawab atas pertumpahan darah di
Timur Tengah bukanlah agama Yahudi, melainkan Zionisme, sebuah ideologi fasis
yang tidak berkaitan sama sekali dengan agama.
Akan tetapi, sebagaimana yang terjadi pada bentuk-bentuk
fasisme yang lain, Zionisme juga berupaya untuk menggunakan agama sebagai alat
untuk meraih tujuannya.
Penafsiran Taurat yang Keliru oleh Kaum Zionis
Taurat adalah kitab Allah yang diturunkan kepada
Nabi Musa. Allah mengatakan dalam Alquran: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan
Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi),...” (QS.
Al-Maa-idah, 5:44). Sebagaimana pula dinyatakan dalam Alquran, isi Taurat di
kemudian hari telah dirubah dengan penambahan perkataan manusia. Itulah mengapa
di zaman sekarang telah dijumpai “Taurat yang telah dirubah”.
Namun, pengkajian terhadap Taurat mengungkap
keberadaan inti ajaran-ajaran Agama yang benar di dalam Kitab yang pernah
diturunkan ini. Banyak ajaran-ajaran yang dikemukakan oleh Agama yang benar
seperti keimanan kepada Allah, penyerahan diri kepada-Nya, bersyukur
kepada-Nya, takut kepada Allah, mencintai Allah, keadilan, cinta, kasih sayang,
menentang kebiadaban dan kedzaliman tertulis dalam Taurat dan bagian-bagian
lain dari Kitab Perjanjian Lama.
Selain itu, peperangan yang terjadi sepanjang
sejarah dan pembantaian yang terjadi ini dikisahkan dalam Taurat. Jika
seseorang berniat untuk mendapatkan dalil – meskipun dengan cara membelokkan
fakta-fakta yang ada – untuk membenarkan tindakan keji, pembantaian dan
pembunuhan, ia dapat dengan mudah mengambil bagian-bagian ini dalam Taurat
sebagai rujukan untuk kepentingan pribadinya. Zionisme menempuh cara ini untuk
membenarkan tindakan terorismenya, yang sebenarnya adalah terorisme fasis, dan
ia sangat berhasil. Sebagai contoh, Zionisme telah menggunakan bagian-bagian
yang berhubungan dengan peperangan dan pembantaian dalam Taurat untuk
melegitimasi pembantaian yang dilakukannya terhadap warga Palestina tak
berdosa. Ini adalah penafsiran yang tidak benar. Zionisme menggunakan agama
sebagai alat untuk membenarkan ideologi fasis dan rasisnya.
Sungguh, banyak orang-orang Yahudi taat yang
menentang penggunaan bagian-bagian Taurat ini sebagai dalil yang membenarkan
pembantaian yang dilakukan terhadap warga Palestina sebagai tindakan yang
benar. The Neturie Karta, sebuah organisasi Yahudi Ortodoks anti Zionis,
menyatakan bahwa, nyatanya, “menurut Taurat, umat Yahudi tidak diizinkan untuk
menumpahkan darah, mengganggu, menghina atau menjajah bangsa lain”. Mereka
menekankan lebih jauh bahwa, “para politikus Zionis dan rekan-rekan mereka
tidak berbicara untuk kepentingan masyarakat Yahudi, nama Israel telah dicuri
oleh mereka”. (Rabbi E. Schwartz, Advertisement by Neturei Karta in New York
Times, 18 Mei 1993)
Dengan menjalankan kebijakan biadab pendudukan atas
Palestina di Timur Tengah dengan berkedok “agama Yahudi”, Zionisme sebenarnya
malah membahayakan agama Yahudi dan masyarakat Yahudi di seluruh dunia, dan
menjadikan warga Israel atau Yahudi diaspora sebagai sasaran orang-orang yang
ingin membalas terhadap Zionisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar