Adzan mulai disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Mulanya,
pada suatu hari Nabi Muhammad SAW mengumpulkan para sahabat untuk memusyawarahkan
bagaimana cara memberitahu masuknya waktu salat dam mengajak
orang ramai agar berkumpul ke masjid untuk melakukan salat berjamaah. Di dalam musyawarah
itu ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan supaya dikibarkan bendera sebagai
tanda waktu salat
telah masuk. Apabila benderanya telah berkibar, hendaklah orang yang melihatnya
memberitahu kepada umum. Ada juga yang mengusulkan supaya ditiup trompet seperti
yang biasa dilakukan oleh pemeluk agama Yahudi. Ada lagi
yang mengusulkan supaya dibunyikan lonceng seperti yang biasa dilakukan oleh
orang Nasrani.
ada seorang sahabat yang menyarankan bahwa manakala waktu salat tiba, maka
segera dinyalakan api
pada tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ketempat
itu, atau setidak-tidaknya asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat
yang jauh. Yang melihat api itu dinyalakan hendaklah datang menghadiri salat
berjamaah. Semua usulan yang diajukan itu ditolak oleh Nabi, tetapi beliau
menukar lafal itu dengan assalatu jami’ah (marilah salat berjamaah).
(KYP3095) Lantas, ada usul dari Umar
bin Khattab jikalau ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil
kaum Muslim untuk salat pada setiap masuknya waktu salat. Kemudian saran ini
agaknya bisa diterima oleh semua orang dan Nabi Muhammad
SAW juga menyetujuinya.
[sunting]
Asal muasal adzan berdasar hadits
Lafal adzan tersebut diperoleh dari hadits tentang
asal muasal adzan dan iqamah:
Abu Dawud mengisahkan bahwa Abdullah bin Zaid
berkata sebagai berikut: "Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk salat
dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada
seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya
kepadanya apakah ia ada maksud hendak menjual lonceng itu. Jika memang begitu
aku memintanya untuk menjual kepadaku saja. Orang tersebut malah
bertanya," Untuk apa? Aku menjawabnya, "Bahwa dengan membunyikan
lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan salat."
Orang itu berkata lagi, "Maukah kau kuajari cara yang lebih baik?"
Dan aku menjawab "Ya!" Lalu dia berkata lagi dan kali ini dengan
suara yang amat lantang:
- Allahu Akbar Allahu Akbar
- Asyhadu alla ilaha illallah
- Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
- Hayya 'alash sholah (2 kali)
- Hayya 'alal falah (2 kali)
- Allahu Akbar Allahu Akbar
- La ilaha illallah
Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Nabi Muhammad.SAW,
dan menceritakan perihal mimpi itu kepadanya, kemudian Nabi Muhammad. SAW,
berkata, "Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal
dan ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan
adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang." Lalu akupun
melakukan hal itu bersama Bilal." Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh
Umar ia juga menceritakannya kepada Nabi Muhammad, SAW.
[sunting]
Asal muasal iqamah
Setelah lelaki yang membawa lonceng itu melafalkan
adzan, dia diam sejenak, lalu berkata: "Kau katakan jika salat akan
didirikan:
- Allahu Akbar, Allahu Akbar
- Asyhadu alla ilaha illallah
- Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
- Hayya 'alash sholah
- Hayya 'alal falah
- Qod qomatish sholah (2 kali), artinya "Salat akan didirikan"
- Allahu Akbar, Allahu Akbar
- La ilaha illallah
Begitu subuh, aku mendatangi Rasulullah SAW kemudian kuberitahu beliau
apa yang kumimpikan. Beliaupun bersabda: "Sesungguhnya itu adalah mimpi
yang benar, insya Allah.
Bangkitlah bersama Bilal dan ajarkanlah kepadanya apa yang kau mimpikan agar
diadzankannya (diserukannya), karena sesungguhnya suaranya lebih lantang
darimu." Ia berkata: Maka aku bangkit bersama Bilal, lalu aku ajarkan
kepadanya dan dia yang berazan. Ia berkata: Hal tersebut terdengar oleh Umar
bin al-Khaththab ketika dia berada di rumahnya. Kemudian dia keluar dengan
selendangnya yang menjuntai. Dia berkata: "Demi Dzat yang telah mengutusmu
dengan benar, sungguh aku telah memimpikan apa yang dimimpikannya."
Kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Maka bagi Allah-lah segala
puji."
HR
Abu Dawud (499), at-Tirmidzi (189) secara ringkas tanpa cerita Abdullah bin
Zaid tentang mimpinya, al-Bukhari dalam Khalq Af'al al-Ibad, ad-Darimi
(1187), Ibnu Majah (706), Ibnu Jarud, ad-Daruquthni, al-Baihaqi, dan Ahmad
(16043-redaksi di atas). At-Tirmidzi berkata: "Ini hadits hasan
shahih". Juga dishahihkan oleh jamaah imam ahli hadits, seperti
al-Bukhari, adz-Dzahabi, an-Nawawi, dan yang lainnya. Demikian diutarakan al-Albani dalam al-Irwa (246),
Shahih Abu Dawud (512), dan Takhrij al-Misykah (I: 650).
[sunting]
Adab adzan
Adapun adab melaksanakan azan menurut jumhur ulama
ialah:
- muazin hendaknya tidak menerima upah dalam melakukan tugasnya;
- muazin harus suci dari hadas besar, hadas kecil, dan najis;
- muazin menghadap ke arah kiblat ketika mengumandangkan azan;
- ketika membaca hayya ‘ala as-salah muazin menghadapkan muka dan dadanya ke sebelah kanan dan ketika membaca hayya ‘ala al-falah menghadapkan muka dan dadanya ke sebelah kiri;
- muazin memasukkan dua anak jarinya ke dalam kedua telinganya;
- suara muazin hendaknya nyaring;
- muazin tidak boleh berbicara ketika mengumandangkan azan;
- orang-orang yang mendengar azan hendaklah menyahutnya secara perlahan dengan lafal-lafal yang diucapkan oleh muazin, kecuali pada kalimat hayya ‘ala as-salah dan hayya ‘ala al-falah yang keduanya disahut dengan la haula wa la quwwata illa bi Allah (tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah);
- setelah selesai azan, muazin dan yang mendengar azan hendaklah berdoa: Allahumma rabba hazihi ad-da’wah at-tammah wa as-salati al-qa’imah, ati Muhammadan al-wasilah wa al-fadilah wab’ashu maqaman mahmuda allazi wa’adtahu (Wahai Allah, Tuhan yang menguasai seruan yang sempurna ini, dan salat yang sedang didirikan, berikanlah kepada Muhammad karunia dan keutamaan serta kedudukan yang terpuji, yang telah Engkau janjikan untuknya [HR. Bukhari]). (KYP3095)
[sunting]
Menjawab azan
Apabila kita mendengar suara azan, kita disunnahkan
untuk menjawab azan tersebut sebagaimana yang diucapkan oleh muazin, kecuali
apabila muazin mengucapkan "Hayya alash shalah", "Hayya alal
falah", dan "Ashsalatu khairum minan naum" {dalam azan Subuh).
Bila muazin mengucapkan "Hayya alash
shalah" atau "Hayya alal falah", disunnahkan menjawabnya dengan
lafazh "La haula wa la quwwata illa billahil 'aliyyil 'azhim" yang
artinya "Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan
Allah".
Dan bila muazin mengucapkan "Ashsalatu khairum
minan naum" dalam azan Subuh, disunnahkan menjawabnya dengan lafazh
"Shadaqta wa bararta wa ana 'ala dzalika minasy syahidin" yang
artinya "Benarlah engkau dan baguslah ucapanmu dan saya termasuk
orang-orang yang menyaksikan kebenaran itu".
[sunting]
Pustaka
Terimakasih banyak atas informasinya, sangat membantu sekali
BalasHapus