Bentuk - Bentuk Penyimpangan Sosial
Berserta Contonya
Bentuk - Bentuk Penyimpangan Sosial Berserta Contonya -
Pengertian Penyimpangan sosial adalah bentuk perilaku yang dilakukan oleh
seseorang yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam
masyarakat.
Bentuk-bentuk Penyimpangan Sosial :
Bentuk-bentuk Penyimpangan Sosial :
- Berdasarkan Sifat
- Penyimpangan Bersifat Positif
Penyimpangan bersifat positif adalah penyimpangan sosial yang mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial karena dianggap ideal dalam masyarakat.
Contohnya : Munculnya wanita karier yang sejalan dengan emansipasi wanita. - Penyimpangan Bersifat Negatif
Penyimpangan bersifat negatif adalah penyimpangan sosial yang berwujud tindakan ke arah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan tercela karena tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Contohnya : Pemerkosaaan, perampokan, dan pelacuran.
Bentuk penyimpangan yang bersifat negatif dibagi menjadi dua, yaitu : - Penyimpangan Primer : Merupakan penyimpangan
sosial yang bersifat sementara dan tidak berulang-ulang. Biasanya pelaku
penyimpangan ini masih diterima didalam masyarakat
Contohnya : Seseorang menunda pembayaran pajak karena alasan keuangan tidak mencukupi dan Pengendara kendaraan bermotor yang sesekali melanggar rambu lalu lintas. - Penyimpangan Sekunder : Merupangan perilaku
menyimpang yang nyata dan yang terjadi secara berulang-ulang dan menjadi
sebuah kebiasaan. Biasanya pelaku penyimpangan ini tidak lagi diterima
didalam masyarakat.
Contohnya : Pemabuk yang meresahkan masyarakat. - Berdasarkan Pelakunya
- Penyimpangan Individual
Merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh individu/personal yang bertentangan dengan norma yang berlaku. Penyimpangan ini biasanya dilakukan di lingkungan keluarga.
Contohnya : membandel, nakal, pembohong dll. - Penyimpangan Kelompok
Merupakan penyimpangan yang berbentuk tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompoknya yang bertentangan dengan norma yang berlaku dalam mayarakat.
Contohnya : Aksi terorisme yang dilakukan secara berkelompok. - Penyimpangan Campuran
Merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh suatu golongan sosial yang memiliki organisasi yang rapi, sehingga individu ataupun kelompok didalamnya taat dan tunduk kepada norma golongan dan mengabaikan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Contohnya : Remaja yang tergabung dalam geng motor.
Faktor - Faktor Penyebab
Penyimpangan Sosial
- Faktor internal antara lain intelegensi atau
tingkat kecerdasan, usia, jenis kelamin dan kedudukan seseorang dalam
keluarga.
Contohnya : seseorang yang tidak normal dan pertambahan usia. - Faktor eksternal antara lain kehidupan rumah
tangga atau keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan dan media massa.
Contohnya : seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan atau narkoba. Pergaulan individu yang berhubungan teman-temannya, media massa, media cetak, media elektronik.
Jenis - Jenis Penyimpangan Sosial
Jenis - jenis Penyimpangan Sosial
Jenis - jenis Penyimpangan Sosial
- Tawuran atau perkelahian antar pelajar
- Penyalahgunaan narkotika, obat-obat terlarang dan minuman keras
- Hubungan seksual secara bebas
- Penyimpanagn seksual
- Tindakan Kriminal
6.
Pemabuk
7.
Pengguna
obat-obatan terlarang
8.
Pemerkosa
9.
Pelacuran
10.
Pembunuh
11.
Perampok
12.
Penjudi.
1 . Minuman Keras (Miras)
Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
2. Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.
a. Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.
b . Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.
c . Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.
d . Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.
e . Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
f . Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.
3. Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.
4. Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya
moral para pelaku.
5 . Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.
6. Kejahatan (Kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat
diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
C. Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.
1. Dampak Bagi Pelaku
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu akan memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut.
a. Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
2. Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
Perilaku penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal berikut ini.
a. Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat perilaku penyimpangan sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang lain pada umumnya adalah bersifat negatif. Demikian pula, menurut pandangan umum, perilaku menyimpang dianggap merugikan masyarakat. Namun demikian, menurut Emile Durkheim, perilaku menyimpang tidak serta merta selalu membawa dampak yang negatif. Menurutnya, perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat. Adapun beberapa kontribusi penting dari perilaku menyimpang yang bersifat positif bagi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini.
a. Perilaku menyimpang memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat.
Bahwa setiap perbuatan baik merupakan lawan dari perbuatan yang tidak baik. Dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan. Oleh karena itu perilaku penyimpangan diperlukan untuk semakin menguatkan moral masyarakat.
b. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan memperjelas batas moral.
Dengan dikatakan seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah.
c. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat.
Setiap ada perilaku penyimpangan masyarakat pada umumnya secara bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan bahwa ikatan moral akan mempersatukan masyarakat.
d. Perilaku menyimpang mendorong terjadinya perubahan sosial.
Para pelaku penyimpangan senantiasa menekan batas moral masyarakat, berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong berlangsungnya perubahan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.
D. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam Keluarga dan Masyarakat
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam masyarakat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dari berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
1. Di Lingkungan Keluarga
Upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Meskipun keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya. Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi teladan bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat melakukan beberapa hal, seperti berikut ini.
a. Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c. Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
d. Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e. Memberikan punnish and reward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
f. Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta suatu komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan, serta merasa memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya
Teori mengenai penyampangan sosial
Teori Differential Association. Menurut pandangan teori ini, penyimpangan sosial bersumber pada pergaulan yang berbeda yang terjadi melalui proses alih budaya.
Teori Labeling. Menurut teori ini seseorang menjadi menyimpang karena proses Labeling, penberian julukan, cap, etiket dan merek yang diberikan masyarakat secara menyimpang sehingga menyebabkan seseorang melakukan penyimpangan sosial.
Teori Merton. Teori penyimpangan iniY bersumber dari struktur sosial. Menurut Merton terjadinya perilaku menyimpang itu sebagai bentuk adabtasi terhadap situasi tertentu.
Teori Fungsi Durkheim. Bahwa kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak mungkin terjadi karena setiap orang berbeda satu sama lainnya tergantung faktor keturunan, lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Menurut Durkheim kejahatan itu perlu, agar moralitas dan hukum itu berkembang secara formal.
Teori konflik. Karl Mark, mengemukakan bahwa kejahatan erat terkait dengan perkembangan kapitalisme. Menurtu teori ini apa yang merupakan perilaku menyimpang hanya dalam pandangan kelas yang berkuasa untuk melindungi kepentingan mereka. Dengan demikian, peradilan pidana pun lebih memihak pada kepentingan mereka. Oleh sebab itu, orang yang dianggap melakukan kejahatan dan terkena hukuman pidana umumnya berasal dari kalangan rakyat miskin.
Teori Differential Association. Menurut pandangan teori ini, penyimpangan sosial bersumber pada pergaulan yang berbeda yang terjadi melalui proses alih budaya.
Teori Labeling. Menurut teori ini seseorang menjadi menyimpang karena proses Labeling, penberian julukan, cap, etiket dan merek yang diberikan masyarakat secara menyimpang sehingga menyebabkan seseorang melakukan penyimpangan sosial.
Teori Merton. Teori penyimpangan iniY bersumber dari struktur sosial. Menurut Merton terjadinya perilaku menyimpang itu sebagai bentuk adabtasi terhadap situasi tertentu.
Teori Fungsi Durkheim. Bahwa kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak mungkin terjadi karena setiap orang berbeda satu sama lainnya tergantung faktor keturunan, lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Menurut Durkheim kejahatan itu perlu, agar moralitas dan hukum itu berkembang secara formal.
Teori konflik. Karl Mark, mengemukakan bahwa kejahatan erat terkait dengan perkembangan kapitalisme. Menurtu teori ini apa yang merupakan perilaku menyimpang hanya dalam pandangan kelas yang berkuasa untuk melindungi kepentingan mereka. Dengan demikian, peradilan pidana pun lebih memihak pada kepentingan mereka. Oleh sebab itu, orang yang dianggap melakukan kejahatan dan terkena hukuman pidana umumnya berasal dari kalangan rakyat miskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar