Rabu, 12 September 2012

Pasar Buah Sawangan di Kawasan Agropolitan Wonosobo : KAWASAN SAWANGAN SEBAGAI AGRIBISNIS


2.3.    KAWASAN SAWANGAN SEBAGAI AGRIBISNIS
2.3.1. Pengertian Agribisnis
Agribisnis merupakan kawasan menunjuk pada suatu wilayah yang merupakan sentra (pusat), dapat berupa sentra produksi, perdagangan, maupun sentra konsumsi. Dengan demikian kawasan produksi hortikultura adalah suatu kawasan pusat kegiatan produksi tanaman pangan dalam suatu unit wilayah tertentu yang memiliki karakteristik biofisik, agroklimat, dan kondisi sosial ekonomi yang relatif sama dan memiliki kelengkapan infrastruktur dan sistem yang menunjang kegiatan produksi hortikultura, tanaman pangan, pertanian dan sebagainya.

2.3.2 Sistem Agribisnis
Pada bidang agribisnis dikenal konsep agribisnis sebagai suatu sistem dan agribisnis sebagai suatu usaha (perusahaan). Di samping itu dikenal asas-asas dalam pengembangan agribisnis suatu komoditas, seperti yang dikemukakan oleh Sudaryanto dan Hadi (1993) serta Hadi et al. (1994). Beberapa asas yang perlu diterapkan dalam pengembangan agribisnis, antara lain adalah : terpusat (centralized), efisien (efficient), menyeluruh dan terpadu (holistic and integrated), dan kelestarian lingkungan (sustainable ecosystem). Kedua konsep tersebut di atas dan beberapa azas penting dari pengembangan agribisnis perlu dipadukan agar dapat dipahami dan dioperasionalkan di lapang. Agribisnis menurut Davis and Golberg (1957), yaitu: “Agribusiness means the sum total of all operations involved in the manufacture and distribution of farm supplies; production operations on the farm; the storage, processing and distribution of farm commodities and items made from them”.
Sistem agribisnis yang lengkap merupakan suatu gugusan industri (industrial cluster) yang terdiri dari 4 (empat) subsistem (Sudaryanto dan Pasandaran, 1993; dan Ditjehort, 2001), yaitu:
a.    Susbsistem agribisnis hulu (upstream agribusiness) yakni industri sarana produksi industri benih, pupuk dan pestisida, serta industri alsintan;
b.    Subsistem budidaya (on-farm agribusiness), menghasilkan komoditas pertanian primer (farm product);
c.    Subsistem agribisnis hilir (downstream agribusiness) yakni industry pengolahan baik menghasilkan produk antara (intermediate product) maupun menghasilkan produk akhir (final product);
d.    Subsistem pemasaran, yaitu kegiatan distribusi dari sentra produksi ke sentra konsumsi; dan
e.    Subsistem jasa penunjang (supporting system agribusiness), yaitu dukungan sarana dan prasarana serta lingkungan yang kondusif bagi pengembangan agribisnis.
Agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri atas subsistem hulu, usaha tani, hilir, dan penunjang. Menurut Saragih (1998, dalam Pasaribu 1999), batasan agribisnis adalah sistem yang utuh dan saling terkait di antara seluruh kegiatan ekonomi (yaitu subsistem agribisnis hulu, subsistem agribisnis budidaya, subsistem agribisnis hilir, subsistem jasa penunjang agribisnis) yang terkait langsung dengan pertanian. Agribisnis diartikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari unsur-unsur kegiatan :Pra-panen,Panen, Pasca panendan Pemasaran.
 Sebagai sebuah sistem, kegiatan agribisnis tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, saling menyatu dan saling terkait. Terputusnya salah satu bagian akan menyebabkan timpangnya sistem tersebut. Sedangkan kegiatan agribisnis melingkupi sektor pertanian, termasuk perikanan dan kehutanan, serta bagian dari sektor industri. Sektor pertanian dan perpaduan antara kedua sektor inilah yang akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik secara nasional (Gunawan Sumodininggat, 2000).

2.3.3 Perencanaan Agribisnis
Perkembangan agribisnis di Indonesia sebagian besar telah mencakup subsistem hulu, subsistem usaha tani, dan subsistem penunjang, sedangkan subsistem hilir masih belum berkembang secara maksimal. Industri pupuk dan alat-alat pertanian telah berkembang dengan baik sejak Pelita I hingga saat ini. Telah banyak diperkenalkan bibit atau varietas unggul dalam berbagai komoditi untuk peningkatan produksi hasil pertanian. Demikian juga telah diperkenalkan teknik-teknik bertani, beternak, berkebun, dan bertambak yang lebih baik untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Subsistem penunjang yang bersifat fisik dan fiskal telah lama diperkenalkan kepada para petani. Jaringan irigasi telah banyak dibangun yang mampu mengairi jutaan hektar sawah dan lahan pertanian lainnya, untuk meningkatkan produksi pertanian. Demikian juga fasilitas kredit pertanian telah lama diterapkan untuk meningkatkan produksi dan pemasaran berbagai komoditi pertanian. Meskipun sudah banyak yang telah dilakukan pemerintah dalam upaya mengembangkan agribisnis, tetapi masih terdapat berbagai kendala, terutama dalam menjaga kualitas produk yang memenuhi standar pasar internasional serta kontinuitas produksi sesuai dengan permintaan pasar maupun untuk mampu mendukung suatu industri hilir dari produksi pertanian. Salah satu alternatif untuk menjaga kontinuitas dari kualitas produk adalah dengan mengembangkan kegiatan agribisnis disesuaikan dengan potensi sumber daya alam.
Potensi sumber daya alam tersebut tersebar tidak merata untuk setiap pulau/wilayah/daerah. Oleh sebab itu pengembangannya perlu dikaitkan dengan pengembangan wilayah nasional dan lokal, yang berpedoman kepada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) yang telah mengidentifikasikan kawasan andalan dan kawasan prioritas pengembangan serta jenis pengembangannya.
Pengembangan agropolitan sangat diperlukan dalam mendukung agribisnis, yang dimasa mendatang berperan sangat strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Agropolitan perlu diposisikan secara sinergis dalam sistem pengembangan wilayah. Implementasi konsep agropolitan dalam pengembangan wilayah dilakukan melalui penerapan sistem pemukiman kota dan pedesaan serta Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRWK) yang terkait dengan kawasan budidaya dan sistem transportasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar